Sejarah Alas Purwo
Sebelum menjadi taman nasional, Alas Purwo awalnya berstatus sebagai cagar alam. Berdasarkan informasi dari situs resmi Taman Nasional Alas Purwo, pada tahun 1920-an kawasan Poerwo dan Jati Ikan ditetapkan sebagai cagar alam.
Kemudian, pada tahun 1930-an, statusnya berubah menjadi Suaka Margasatwa Banyuwangi Selatan dengan luas 62.000 hektare melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 6 stbl 456 tertanggal 1 September 1939.
Selanjutnya, pada tahun 2014, Alas Purwo resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional dengan luas sekitar 44.037,30 hektare.
Alas Purwo memiliki nilai sejarah yang signifikan dan dipercaya sebagai tempat kelahiran Sang Hyang Widhi, dewa pencipta dalam kepercayaan Hindu menurut mitologi Jawa.
Menurut legenda yang berkembang di masyarakat, penamaan Alas Purwo berasal dari kisah tentang awal mula terbentuknya Pulau Jawa. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, nama Alas Purwo memiliki arti "Hutan Pertama" atau "Permulaan".