Wisata

Menyongsong Wajib Halal Oktober 2024, Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata

Menyongsong Wajib Halal Oktober 2024, Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Kegiatan Akselerasi sertifikasi halal di 3.000 Desa Wisata (dok. kemenag.go.id)

WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: (1) Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, (2) Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, (3) Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, (4) Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan (5) Coaching Clinic.

 

"Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," jelas Aqil.

 

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa kolaborasi apik tersebut tidak hanya terbangun di tingkat pusat. Kolaborasi juga melibatkan ekosistem penyelenggara Jaminan Produk Halal secara luas, di antaranya: Satgas Layanan JPH di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata/Kepala Desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Para Auditor Halal, dan Penyuluh Agama Islam.

Baca Juga : Tempat Wisata di Kaliurang Yogyakarta
Bagikan :