“Proses ritual ini tidak ada kaitannya dengan dogma agama, tapi lebih pada persoalan keyakinan terhadap roh-roh orang mati dan untuk menumbuhkan rasa persaudaraan,” lanjut Sutarji.
Tetapi, pada akhir Februari 1961, lewat Lembaran Negara Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Sejak itu loji-loji mereka disita oleh negara.
Catatan yang menunjukkan adanya aktivitas Freemason di Surabaya terdapat dalam sebuah buku Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda 1764-196 yang ditulis oleh Theo Stevens.
Ditulisnya pada 1836 silam, Raden Saleh seorang pelukis besar dilantik menjadi anggota Tarekat Kemasonan di Loji Eendracht Maakt Macht di Den Haag, Belanda. Dikatakannya Raden Saleh jadi orang Hindia Belanda pertama yang jadi anggota Freemason.