Wisata

Hati-Hati, Penumpang KAI Tak Turun Sesuai Tiket Kena Denda-Dilarang Naik

Hati-Hati, Penumpang KAI Tak Turun Sesuai Tiket Kena Denda-Dilarang Naik
dok th

 

Jika ketahuan melebihi relasi, pelanggan akan dikenakan sanksi berupa denda uang sebesar dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah. Nominalnya disesuaikan dengan kelas pelayanan dari stasiun tujuan yang tertera pada tiket sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

 

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga petugas dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” sambung Joni.

 

Penumpang yang "kebablasan" ini harus membayar denda menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Setelah itu, mereka akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Baca Juga : Wisata Agro Edukasi Imogiri, Tawarkan Pengalaman Jadi Petani
Bagikan :