Wisata

Desa Kuno yang Berusia Lebih dari 700 Tahun Ada di Lamongan

Desa Kuno yang Berusia Lebih dari 700 Tahun Ada di Lamongan
Dok pemkab lamongan

LAMONGAN, PustakaJC.co - Salah satu desa di Lamongan ini menjadi salah satu desa tertua di Lamongan. Jika dihitung, usia desa ini sudah lebih dari 700 tahun sesuai dengan prasasti yang bernama sama dengan desa ini.

 

Desa Blawirejo yang masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Kedungpring bersama desa-desa di sekitarnya adalah sebuah desa kuno yang sudah ada sejak masa Singasari. Desa Blawirejo ini bahkan memiliki bukti sejarah yang kuat dan usia yang lebih tua dari Lamongan yang diketahui dari dokumen kuno prasasti yang ditulis diatas bahan perunggu yang tersimpan di Museum Nasional, Jakarta.

 

"Prasasti Balawi ini diterbitkan pada tanggal 15 paro gelap (krsnapaksa), bulan waisaka tahun 1227 Saka, atau bertepatan dengan 24 Mei 1305 M. Hasil pembacaan pada prasasti ini menunjukkan posisi Desa Balawi yang dimaksud pada prasasti tersebut mengarah pada desa Blawirejo Kecamatan Kedungpring, termasuk dengan batas-batas nama desanya yang juga masih bisa kita temukan hingga saat ini," kata pemerhati budaya dari Lamongan Supriyo saat berbincang dengan detikJatim, Selasa (30/5/2023).

 

Menurut Priyo, Prasasti Balawi ini diterbitkan oleh Raden Wijaya sebagai peneguhan atas keputusan pemberian status Sima atas Desa Balawi yang sebelumnya di berikan oleh Sri Harsawijaya, seorang penguasa kerajaan Jenggala pada masa Pemerintahan Kerajaan Tumapel/Singhasari.

 

Adalah pejabat Rakryan Apatih dan Sang Wirapati. Masyarakat Desa Balawi pada zaman dahulu, kisah Priyo, pernah diberikan anugerah tanah Sima di Desa Balawi oleh Sri Harsawijaya namun anugerah tersebut belum dikuatkan dengan prasasti.

 

"Raden Wijaya menyetujui permohonan tersebut sehingga mengukuhkan anugerah Sri Harsawijaya kepada warga Desa Balawi dengan menerbitkan prasasti tembaga yang kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia," ujarnya.

 

Lalu siapakah Sri Harsawijaya itu sehingga Raden Wijaya perlu meneguhkan keputusannya? Priyo mengungkapkan, sesuai dengan Prasasti Mula-Malurung yang berangka tahun 1177 Saka, Sri Harsawijaya merupakan keponakan dari Sri Maharaja Nararyya Sminingrat yang tak lain adalah Raja Kerajaan Tumapel.

 

Sri Harsawijaya juga merupakan saudara sepupu Sri Kertanegara, raja terakhir Tumapel, mertua Raden Wijaya dan pada saat itu Sri Harsawijaya adalah Raja daerah di Kerajaan Janggala, bawahan Kerajaan Tumapel.

 

"Jika kita bandingkan dengan konteks hari ini, batas watu putih yang terletak di bagian utara dan timur laut yang ada dalam prasasti Balawi tersebut adalah perbukitan gunung pegat yang pada masa prasasti ini diterbitkan belum berkembang menjadi perkampungan," jelasnya.

 

Raden Wijaya bersama permaisurinya bersepakat untuk mengabulkan dan memberikan prasasti Sima kepada Desa Balawi. Raja pertama Kerajaan Majapahit itu menuju ke Desa Balawi dengan diiringi keempat permaisurinya dan pangeran muda Sri Jayanegara menetapkan Desa Balawi sebagai Desa berstatus Sima Swatantra pada tahun 1227 Saka di bulan Waisaka atau bertepatan tanggal 24 mei 1305 Masehi.

 

Penetapan Desa Balawi ini dikukuhkan dengan sebuah prasasti yang berisi tentang beberapa hak dan larangan khusus bagi pemungut pajak yang tertuang dalamnya.

 

"Prosesi upacara manusuk sima atau pengukuhan sebagai desa sima ini digelar dengan ramai dan disambut gegap gempita oleh seluruh penduduk Balawi, para pejabat kerajaan hadir untuk persaksian upacara tersebut, tidak lupa para Kepala Desa dari desa sekitar yang berbatasan langsung dengan Desa Balawi pun turut di undang. Upacara peresmian ini adalah bagian penting dan sakral dalam proses penganugerahan desa sima atau perdikan," paparnya.

 

Priyo mengungkapkan selain mengisahkan tentang pemberian status sima swatantra kepada Desa Balawi, prasasti Balawi juga berisikan tentang lainnya. Beberapa yang tertera di prasasti ini di antaranya adalah tentang Raden Wijaya yang memperistri keempat anak dari Kartanegara. Prasasti Balawi juga mencatatkan tentang anak dari Raden Wijaya yaitu Jayanegara yang dijadikan raja muda di Daha.

 

"Tidak diketahui dimana prasasti Balawi ini ditemukan karena sudah ada di gudang arca Trowulan saat didata Belanda," tambahnya.

 

Hari-hari ini, Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring terus berbenah. Desa dengan jarak sekitar 23 km dari pusat kota Lamongan ini pun memperingati hari jadinya yang ke 718 beberapa hari lalu. Beragam acara digelar selama sepekan mulai 20 Mei hingga 24 Mei lalu, mulai dari sarasehan, pengajian, selawatan dan pasar rakyat. Pemerintah desa juga menggelar pagelaran drama kolosal yang mengisahkan tentang diberikannya status desa sima swatantra oleh Raden Wijaya. (int)

Baca Juga : Gili Ketapang, Surga Tersembunyi di Laut Banyuwangi
Bagikan :