Wisata

Desa Kuno yang Berusia Lebih dari 700 Tahun Ada di Lamongan

Desa Kuno yang Berusia Lebih dari 700 Tahun Ada di Lamongan
Dok pemkab lamongan

 

Menurut Priyo, Prasasti Balawi ini diterbitkan oleh Raden Wijaya sebagai peneguhan atas keputusan pemberian status Sima atas Desa Balawi yang sebelumnya di berikan oleh Sri Harsawijaya, seorang penguasa kerajaan Jenggala pada masa Pemerintahan Kerajaan Tumapel/Singhasari.

 

Adalah pejabat Rakryan Apatih dan Sang Wirapati. Masyarakat Desa Balawi pada zaman dahulu, kisah Priyo, pernah diberikan anugerah tanah Sima di Desa Balawi oleh Sri Harsawijaya namun anugerah tersebut belum dikuatkan dengan prasasti.

 

"Raden Wijaya menyetujui permohonan tersebut sehingga mengukuhkan anugerah Sri Harsawijaya kepada warga Desa Balawi dengan menerbitkan prasasti tembaga yang kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia," ujarnya.

Baca Juga : Festival Songkran: Perang Air Seru di Thailand yang Penuh Makna
Bagikan :