Wisata

Catat Ya, Mulai 2024 Travelling ke Singapura Tak Perlu Paspor

Catat Ya, Mulai 2024 Travelling ke Singapura Tak Perlu Paspor
Dok idx

SURABAYA, PustakaJC.co - Buat Warga Negara Indonesia (WNI) yang suka travelling ke negara tetangga alias Singapura, mulai 2024 nggak perlu repot-repot bawa paspor. Karena Singapura segera mengimplementasikan kebijakan pengecekan imigrasi terbarunya dengan teknologi mutakhir.

 

Teknologi pengecekan imigrasi terbaru dari pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan atau Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura membuat para traveler yang nantinya akan masuk ke Singapura hanya perlu menunjukkan QR code di aplikasi MyICA saat melewati imigrasi. 

 

Nah, di tahun 2024, kebijakan ini mulai diberlakukan di pos pemeriksaan darat saat bepergian menggunakan mobil. Mereka yang travelling ke Singapura lewat jalur darat dengan mobil dan mengunakan sistem pemindaian kode QR sebagai pengganti pemindaian paspor di pos pemeriksaan darat harus membuat profil dan mendapatkan QR Code melalui aplikasi MyICA.

 

Saat di imigrasi, petugas ICA akan melakukan pemeriksaan citra wajah traveler menggunakan data QR Code yang ada. QR Code yang sama juga dapat digunakan untuk perjalanan selanjutnya, jika detail paspor traveler tidak perlu diperbarui.

Baca Juga : Kampung Seni Borobudur Akan Diresmikan Jokowi, Ini Fasilitas Unggulannya
Bagikan :