YOGYAKARTA, PustakaJC.co - Perlintasan KA Teteg Malioboro Yogyakarta jadi jalan pintas pilihan para pemotor. Namun kini ada portal dan akan dipermanenkan untuk mencegah pemotor lewat.
Petugas kembali menegaskan sepeda motor dilarang lewat dan hanya boleh dilintasi pejalan kaki atau pesepeda yang menuntun sepedanya.
"Untuk keselamatan masyarakat yang melintas dan perjalanan KA, Dishub Kota Yogyakarta dan KAI Daop 6 menegaskan kembali bahwa perlintasan Teteg Malioboro hanya boleh dilintasi oleh orang dan orang yang melintas membawa sepeda kayuh roda dua tapi dituntun," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Franoto Wibowo.
Portal tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja. Portal dipasang di sisi utara dan selatan perlintasan KA Teteg Malioboro.
Diketahui, Teteg Malioboro berada di antara kawasan Stasiun Tugu dengan Jalan Malioboro. Teteg itu menjadi salah satu penghubung pejalan kaki dari arah Stasiun Tugu di sisi utara ke Jalan Malioboro.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menjelaskan bahwa sebenarnya sudah terpampang jelas rambu-rambu tidak boleh ada kendaraan bermotor melintas di Teteg Malioboro. Namun, sebagian besar pengendara tetap nekat melintas dengan cara menuntun motornya.
"Kalau bicara dituntun secara volume lebih banyak orang yang melanggar. Apalagi dari sisi keselamatan jelas itu berbahaya, karena perlintasan kereta api itu cukup padat," kata Arif kepada detikJateng hari ini.
Menurut Arif, kondisi diperparah dengan semakin nekatnya pengendara yang melintas di Teteg Malioboro, dari hanya menuntun menjadi menaiki motor saat melintas di perlintasan tersebut.
"Insyaallah akan kita buat permanen karena itu bukan untuk perlintasan kendaraan. Dulu didesain Jalan Kleringan itu untuk kendaraan yang bermotor, listrik, kan lewat situ," ucapnya. (int)