Lebih lanjut dia menyampaikan, demi kenyamanan bersama calon penumpang diharapkan membawa bagasi sesuai dengan aturan. Pelanggan boleh membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70x 48x30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
"Pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70x48x60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik," tegasnya. (int)