Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa KAI selain menerapkan syarat naik kereta api sesuai ketentuan dari pemerintah.
Jika pemerintah menetapkan perubahan peraturan, maka pihaknya akan mendukung dan mematuhinya.
Kemudian pihaknya juga akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
Berikut syarat perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal: