Kemudian penerapan MRLL di titik simpang yang berpotensi kemacetan, serta SPBU dan Rest Area diberlakukan sistem buka tutup bila sudah terjadi kepadatan.
Kemudian untuk pengemudi sepeda motor diarahkan melalui jalur atau rute yang sudah ditetapkan bagi sepeda motor. Sedangkan untuk kawasan atau tempat wisata, dilakukan pengaturan terkait jumlah kapasitas pengunjung serta tempat parkirnya.
“Temasuk antisipasi penanganan kemacetan di beberapa titik yang menjadi lokasi pasar tumpah. Jadi koordinasi dengan pemda kabupaten/ kota ini penting sekali. Termasuk penempatan petugas di lapangan, menyiapkan perlengkapan jalan portable (traffic cone, water burrier). Juga antisipasi petugas di perlintasan sebidang dan perbaikan jalan,” jelas Khofifah.
Khofifah juga meminta bupati/walikota di Jatim untuk ikut melakukan langkah-langkah mitigatif- preventif terutama antisipasi adanya lonjakan pengunjung di lokasi wisata. Terutama di beberapa titik lokasi wisata seperti Telaga Sarangan, Prigen, Tretes, Trawas, Pacet, Kawasan Bromo, Tengger, Semeru, Kota Wisata Batu, dll.