Pengabdi Setan
Penikmat film horor Tanah Air tentu masih ingat bagaimana mencekamnya tayangan “Pengabdi Setan” yang dirilis tahun 2017. Film yang disutradarai Joko Anwar ini adalah pembuatan ulang dari film berjudul sama dari tahun 1982.
Adapun film tersebut dibintangi oleh Tara Basro, Bront Palarae, Ayu Laksmi, M. Adhiyat, Egy Fedly, Arswendi Nasution, Fachry Albar, dan Asmara Abigail. Pada ajang Festival Film Indonesia tahun 2017, “Pengabdi Setan” memenangkan beberapa penghargaan seperti kategori Film Terbaik, Sutradara Terbaik (Joko Anwar), dan Penulis Skenario Adaptasi Terbaik (Joko Anwar).
Film ini menceritakan tentang sebuah anggota keluarga yang tinggal di rumah tua dan berlokasi di tengah hutan. Plus, salah satu anggota keluarga tersebut rupanya terikat perjanjian dengan setan. Rumah yang jadi lokasi syuting utama dalam film ini begitu ikonik dan setiap sudutnya sangat terkesan menyeramkan.
Usai menonton film ini, penonton dibuat penasaran dengan lokasi rumah yang jadi lokasi syuting film tersebut. Memang rumah tersebut nyata adanya dan berlokasi di Kawasan PTPN VIII, Kampung Kertamanah, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Rumah itu awalnya merupakan rumah dinas pegawai perkebunan setingkat kepala bagian. Sebenarnya sebelum syuting dimulai, rumah tersebut juga masih digunakan oleh para staf perkebunan. Setelah film ditayangkan, mulai banyak pengunjung yang datang untuk melihat kondisi rumah tersebut.
Rupanya, ada dua bangunan yang digunakan dalam film. Bangunan pertama adalah rumah tampak depan yang ada dalam film, sedangkan untuk bagian dalam rumah, ada bangunan lain yang jaraknya 100 meter dari rumah pertama. Tak hanya melihat dari luar, pengunjung yang berani juga diperbolehkan melihat-lihat bagaimana isi dalam rumah tersebut.