Negara yang berdasarkan demokrasi adalah negara demokrasi, dengan kata lain demokrasi di Indonesia merdeka harus bersifat inklusif (Zulfikri Suleman, 2010: 190-200). Dalam pandangan Mohammad Hatta, demokrasi kerakyatan dinilai paling cocok dengan keadaan Indonesia karena Mohammad Hatta menjaga kedaulatan rakyat melalui “musyawarah mufakat”. Hal ini sejalan dengan hakikat masyarakat Indonesia, dimana rakyat mempunyai hak tertinggi untuk memerintah baik secara politik maupun pemerintahan. (int)