Tokoh

K.H. Abdurrahman Wahid

Berpikir Liberal Demi Wujudkan Indonesia yang Toleran

Berpikir Liberal Demi Wujudkan Indonesia yang Toleran
K.H. Abdurrahman Wahid (dok pinterest)

 

Sedangkan prinsip kebebasan memungkinkan masyarakat menyuarakan aspirasi atau mengkritik pemerintah dengan aman.

 

Dengan demikian, persoalan kontemporer akan lebih mudah diselesaikan dan mencapai solusi yang tepat.

 

Ketiga prinsip ini mencerminkan unsur-unsur keislaman yang sangat dijunjung dalam Islam. Permusyawaratan mencerminkan semangat musyawarah dan mufakat untuk kemaslahatan umat.

 

Prinsip keadilan menegaskan pentingnya pemerataan hak tanpa memandang latar belakang. Sedangkan kebebasan dalam Islam mencakup hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, asalkan sesuai dengan nilai moral dan agama.

 

Ketiga prinsip ini relevan baik dalam konteks negara modern maupun ajaran Islam yang mengutamakan kesejahteraan dan kedamaian umat.

 

Dalam praktik bernegara yang mengedepankan unsur-unsur keislaman, Gus Dur, yang merupakan seorang kyai terkemuka di Indonesia, jelas memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam dan berusaha keras untuk menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

[halamna]

 

Sebagai seorang pemimpin yang memperjuangkan nilai-nilai keislaman dalam konteks sosial-politik, Gus Dur menekankan tiga prinsip tersebut dalam bernegara, yang sejatinya sangat selaras dengan ajaran-ajaran Islam.

 

Ketiga prinsip tersebut bukan hanya sekadar wacana politik, tetapi merupakan nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an dan sunnah.

 

Salah satu contoh yang menggambarkan hal ini dapat ditemukan dalam firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran, yang berbunyi: "Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal."(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 159)

 

Ayat ini menekankan pentingnya sikap lemah lembut, permusyawaratan, serta keteguhan hati setelah berusaha untuk mencapai keputusan yang terbaik. Dalam konteks negara, prinsip ini mengajak pemerintah untuk selalu mendahulukan musyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa.

 

Ketika suatu keputusan telah diputuskan melalui proses musyawarah, maka harus ada keteguhan hati untuk melaksanakannya dengan tawakkal kepada Allah SWT, yang menandakan adanya kedewasaan dalam mengambil keputusan yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kebebasan.

Baca Juga : Adab dan Manfaat Jabat Tangan
Bagikan :