Menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Maulana Arafat Lubis dkk, semasa hidupnya ia menjadi Ketua Partai Sarekat Islam Indonesia pada 1929. Bersama Semaun, ia mendirikan Persatuan Pergerakan Buruh pada 1919.
Keduanya gigih menuntut pemerintah kolonial Hindia Belanda agar membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad). Jelang Proklamasi Kemerdekaan, KH Agus Salim berperan sebagai salah satu anggota Panitia Sembilan dalam BPUPKI.
Sebelum berkecimpung dalam kegiatan politik melalui Sarekat Islam, hidup Agus Salim cukup gelisah. Ia berpindah-pindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.