Tanah tersebut terbagi menjadi dua bagian, masing-masing seluas 1.073 m2 dan 1.338 m2. Selain itu, Majelis Luhur juga mendapatkan tanah yang bersebelahan. Tanah tersebut milik Kartosentono seluas 1.280 m2. Makam tersebut diberi nama Taman Wijaya Brata. Taman berarti kebun, Wijaya berarti kemenangan, serta Brata berarti sumpah atau janji.
Ki Soedarminta, sebagai pencetus gagasan pengadaan makam, wafat pada 1956. Dia menempati makam tersebut, dan menjadi orang pertama yang disemayamkan di situ. Sedangkan Ki Hadjar meninggal tiga tahun kemudian.
Taman Wijaya Brata berada di RT. 25/RW. 06 Tahunan, Umbulharjo, Kota Jogja. Dari pusat Kota Jogja ke tempat ini, jaraknya sekitar 3,3 kilometer atau 12 menit berkendara dengan mobil. (int)