SURABAYA, Pustakajc.co - Pada 7 Agustus 1967, lima Menteri Luar Negeri negara Asia Tenggara bersidang di Bangsaen, Thailand. Mereka mencapai persetujuan untuk membentuk sebuah organisasi kerjasama negara-negara Asia Tenggara.
Baru pada 8 Agustus 1967, lima Menteri Luar Negeri dari Negara Asia Tenggara itu menandatangani deklarasi resmi yang menandai berdirinya organisasi kerjasama baru di Asia Tenggara yang kelak dinamakan Association of Southeast Asian Nation (ASEAN).
Deklarasi yang terdiri dari tujuh pasal itu menegaskan bahwa organisasi baru ini didirikan untuk menggalang kerjasama bagi pertumbuhan ekonomi, pengabdian sosial, serta perkembangan kebudayaan negara anggotanya.
“Yang penting bagi kita adalah dasarnya, yaitu bekerjasama di bidang kebudayaan, ekonomi, distribusi, dan lain-lain. Sekalipun memang efek politisnya tidak bisa kita hindari,” ucap Menlu Adam Malik yang mewakili Indonesia yang dimuat Kompas.