Koperasi pertama di Indonesia berdiri pada tahun 1896. Saat itu patih bernama Aria Wiriatmadja yang berasal dari Purwokerto memulai usahanya bernama Hulp en Spaarbank atau Bank Pertolongan dan Simpanan. Cara kerjanya hampir sama dengan koperasi pada umumnya yang menawarkan pemberian pinjaman untuk pegawai negeri.
Selanjutnya, seorang Asisten Residen asal Purwokerto di Karesidenan Banyumas bernama De Wolf van Westerrode mengembangkan ide dari Patih Aria Wiraatmadja. Beliau adalah seorang yang pernah menimba ilmu seputar Bank Rakyat atau volksbank di Jerman.
Lalu, di masa pergerakan nasional yang diusung oleh Budi Utomo di tahun 1908-an. Memunculkan koperasi lainnya yaitu Sarekat Dagang Islam. Hingga Indonesia merdeka pun, semangat koperasi masih berkibar hingga akhirnya lahirlah Kongres Koperasi Indonesia pertama kalinya di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947.
Dari acara tersebut, lahir beberapa keputusan, seperti pendirian Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia atau SOKRI, adanya pendidikan koperasi untuk semua anggota, penetapan asas koperasi gotong royong dan kekeluargaan, dan menetapkan Hari Koperasi Indonesia setiap tanggal 12 Juli.