Jadi, sosok pencetus BPKB adalah Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu. Pria kelahiran 6 April 1922 di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara ini merupakan mantan bagian dari anggota kepolisian yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Markas Besar Angkatan Kepolisian pada tahun 1965 – 1972.
Dahulu, ia mengusulkan ide ini karena sekitar tahun 60-an sedang marak-maraknya pencurian kendaraan bermotor. Nah, agar mengurangi pencurian tersebut, ia membuat buku BPKB. Tujuannya supaya bisa lebih memastikan kepemilikan kendaraan. Alhasil dari ide cemerlangnya ini, BPKP masih digunakan hingga detik ini.
Lalu, bagaimana dengan prosesnya?