Keputusan tersebut ditetapkan pada Rabu 15 Desember 2021 dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.
Begitu juga dengan wayang, menurut Gus Yahya wayang sudah dikemas dan dibuatkan dasar hukum syariat yang jelas oleh para Wali Songo. Para ulama juga mengemas budaya wayang agar tidak menabrak hukum dalam agama Islam.
“Wayang itu disebut Ringgit. Ringgit itu kalau orang Jawa bilang Jarwo dosok atau singkatan dari Sunan Giri sing nganggit. (artinya) Sunan Giri yang membuat wayang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa yang membuat bentuk wayang dengan tokoh-tokoh di dalamnya seperti Janoko, Werkudoro dan sebagainya itu adalah Sunan Giri atas pesanan dari Sunan Kalijaga. Dipilihnya Sunan Giri, jelasnya, adalah karena ia merupakan faqihul aulia (wali yang alim) dan muftinya para wali.