Tokoh

KH Miftachul Akhyar

Adab ketika Berada di Majelis

Adab ketika Berada di Majelis
dok inside

 

"Tempat di masjid itu hak semuanya, siapa yang datang lebih dahulu ya ia yang berhak menempati. Bahkan menurut fiqih, haram kita meletakkan sajadah agar tidak ditempati orang. Kalian sedang tidak duduk di situ, mungkin keluar ke mana atau belum datang, lalu sajadah dipasang dulu agar orang lain tidak punya kesempatan duduk di situ. Ini bisa haram," jelas Kiai Miftach. 

 

Kemudian, menurut Kiai Miftach, orang yang datang sampai di majelis harus terlebih dahulu memberi salam, baru menoleh kanan kiri untuk mencari tempat duduk. 

 

"Jadi salam itu awal, jangan sampai lupa, ini banyak orang membalik-balik sekarang, salam diletakkan di nomor sekian. Kan tadi datang memberi salam, lalu pulang memberi salam," ungkapnya. 

Baca Juga : Guru Besar UIN Sunan Ampel dan STIT UW yang Berpulang Hari Ini
Bagikan :