Gubernur Khofifah mengatakan, Masjid Jami’ Tegalsari ini sangat khas dengan nuansa spiritual dan kultural. Kentalnya unsur budaya Jawa pada masjid ini diperkuat dengan 36 tiang kokoh dari kayu jati tanpa paku. Semua kayu jati tersebut dikuatkan dengan pasak kayu.
Jumlah tiang mengandung arti jumlah wali/wali songo (3+6=9) yang menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa dan atap berbentuk kerucut mengambarkan keagungan Allah SWT. Tidak hanya itu, kubah masjid terbuat dari tanah liat (sejenis gerabah) yang masih terjaga keasliannya hingga sekarang.
“Masjid Jami’ Tegalsari ini menjadi salah satu masjid tertua di Indonesia. Bahkan Masjid ini juga tercatat sebagai bangunan cagar budaya berdasar Undang-undang RI No 5 Tahun 1992. Dari bangunannya kita bisa lihat bahwa nuansa Budaya Jawa sangat kental. Dan ini menjadi salah satu masjid bersejarah di Indonesia,” katanya.