Tokoh

Sjafruddin Prawiranegara

Menteri Keuangan yang Mengusulkan Mata Uang Negara Indonesia

Menteri Keuangan yang Mengusulkan Mata Uang Negara Indonesia
Dok wikipedia

 

Pertimbangan kebijakan ini dibuat untuk mengurangi jumlah dan jenis uang yang beredar karena kondisi keuangan negara yang sedang terpuruk. Kondisi ekonomi negara yang terkena inflasi, berpengaruh pada beban masyarakat akibat naiknya harga barang. Selain itu, negara juga punya beban utang negara yang menumpuk.

 

Setelah lulus menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi di RHS (Recht Huge School) sekolah tinggi hukum selama 8 tahun, Syarifuddin bekerja di Perikatan Perkumpulan-Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) di Jakarta.

 

Setelah bekerja beberapa bulan, ia pindah ke Kediri, Jawa Timur dan diangkat menjadi Kepala Inspeksi Pajak di kantor inspeksi pajak, Departemen Keuangan (Departemenet van Financien) milik Belanda selama dua tahun 1940-1942.

 

Selanjutnya, karena kekuasaan Belanda pindah tangan ke Jepang, Syafruddin bekerja dengan jabatan yang sama di Departemen Keuangan Jepang di Kota Bandung.

Baca Juga : Keteguhan, Pemikiran, dan Guncangan Kultural
Bagikan :