JAKARTA, PustakaJC.co - KH M Ali Yafie (1926-2023 M) mengelaborasi kajian fiqih lingkungan (fiqhul bi’ah) pada awal tahun 2000-an dari kajian fiqih sosial yang telah dirintisnya sejak 1980-an. Dengan bukunya Merintis Fiqih Lingkungan Hidup, Kiai Ali Yafie dikenal sebagai ulama peletak dasar fiqih lingkungan dalam sejarah diskursus kajian Islam di Indonesia.
Kiai Ali Yafie yang menggemari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi karena keragaman pandangan ulama di dalamnya meluncurkan buku Merintis Fiqih Lingkungan Hidup pada 2006 M yang diterbitkan atas kerja sama Yayasan Amanah dan Ufuk Press.
Kiai yang menjadi Rais 'Aam PBNU 1991-1992 dan Ketum MUI 1990-2000 (dua jabatan tertinggi keulamaan pada masing-masing organisasi tersebut) bukan sekadar ahli fiqih yang jumud atau muballigh yang fasih mengajak jamaah pada kesalehan individu untuk kesejahteraan duniawi dan keselamatan ukhrawi.