Tokoh

Lebih Dekat dengan KH M Ali Yafie

Peletak Dasar Fiqih Lingkungan Hidup di Indonesia

Peletak Dasar Fiqih Lingkungan Hidup di Indonesia
KH M Ali Yafie (1926-2023 M). (/dok. alif.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - KH M Ali Yafie (1926-2023 M) mengelaborasi kajian fiqih lingkungan (fiqhul bi’ah) pada awal tahun 2000-an dari kajian fiqih sosial yang telah dirintisnya sejak 1980-an. Dengan bukunya Merintis Fiqih Lingkungan Hidup, Kiai Ali Yafie dikenal sebagai ulama peletak dasar fiqih lingkungan dalam sejarah diskursus kajian Islam di Indonesia. 

 

Kiai Ali Yafie yang menggemari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi karena keragaman pandangan ulama di dalamnya meluncurkan buku Merintis Fiqih Lingkungan Hidup pada 2006 M yang diterbitkan atas kerja sama Yayasan Amanah dan Ufuk Press. 

 

Kiai yang menjadi Rais 'Aam PBNU 1991-1992 dan Ketum MUI 1990-2000 (dua jabatan tertinggi keulamaan pada masing-masing organisasi tersebut) bukan sekadar ahli fiqih yang jumud atau muballigh yang fasih mengajak jamaah pada kesalehan individu untuk kesejahteraan duniawi dan keselamatan ukhrawi.

Baca Juga : Santri Indonesia yang Menembus Riset Kuantum Cambridge
Bagikan :