Sementara itu, pembangunan industri tidak hanya dilakukan melalui pendekatan sektoral, tetapi juga melalui pendekatan spasial. Salah satunya adalah pengembangan kawasan industri di Bangkalan, Jawa Timur.
Kementerian Perindustrian terus mengupayakan penetapan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Upaya ini dilakukan agar suatu wilayah yang memiliki potensi dalam pengembangan sektor industri dapat dioptimalkan sehingga memacu perekonomian setempat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu langkah sinergi di antara pemangku kepentingan terkait untuk melakukan percepatan, penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia. (pstk01)