Tokoh

Kapolri Kunarto

Jejak Kesederhanaan dalam Membentuk Polri yang Berintegritas

Jejak Kesederhanaan dalam Membentuk Polri yang Berintegritas
Dok wikipedia

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Penetapan ini menjadi salah satu puncak dari rentetan polemik yang muncul usai kematian Brigadir J yang diduga ditembak rekannya sendiri. Kasus ini bahkan menyeret beberapa personil kepolisian yang dianggap melanggar kode etik.

 

Kapolri menyebutkan hingga kini sudah ada 31 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Beberapa personil ini bahkan diduga telah menghilangkan barang bukti yang bisa terancam pidana. Melihat kasus Brigadir J ini dan nama-nama besar yang terseret ke dalamnya menjadikan citra Kepolisian terancam. Publik kemudian mempertanyakan keberadaan sosok polisi yang memiliki integritas.

 

Oleh: Khatulistiwa Ayu

Baca Juga : Manakib Sunan Gisik Raden Santri Gresik
Bagikan :