Tokoh

Raja-Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat

Sri Sultan Hamengkubuwono V

Sri Sultan Hamengkubuwono V
dok kratonjogja

 

Terlebih lagi, saat itu usia Sri Sultan Hamengkubuwono V masih belia, sehingga masih didampingi oleh wali. Sri Sultan Hamengku Buwono V baru memegang kendali pemerintahan secara penuh pada 1836, ketika usianya menginjak 16 tahun.

 

Bertakhta sejak kecil Sri Sultan Hamengkubuwono V lahir pada 24 Januari 1820 dengan nama asli Gusti Raden Mas Gathot Menol. Ia merupakan putra keenam dari Sri Sultan Hamengkubuwono IV dan Gusti Kanjeng Ratu Kencono. Pada 1823, ketika Hamengkubuwono IV wafat, Gusti Raden Mas Gathot Menol diangkat sebagai penerus takhta Kesultanan Yogyakarta dengan gelar Sri Sultan Hamengkubuwono V.

 

Dikarenakan usianya yang masih sangat belia, yaitu tiga tahun, maka dibentuklah dewan perwalian yang bertanggung jawab untuk mendampingi tugas-tugas pemerintahan. Anggota dewan perwalian ini terdiri dari beberapa tokoh, yaitu: Ratu Ageng (nenek Sultan sekaligus permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono III) Ratu Kencono (ibu Sultan sekaligus permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono IV) Pangeran Mangkubumi (Putra Sri Sultan Hamengkubuwono II) Pangeran Diponegoro Dewan perwalian itu hanya berwenang mengawasi keuangan keraton, sedangkan pelaksanaan pemerintahan berada di tangan Patih Danurejo III, di bawah pengawasan residen Belanda.

Baca Juga : Menteri Agama di Kabinet Prabowo-Gibran
Bagikan :