Selain BOS dan BOSDA Bapak, kebijakan apalagi yang luar biasa saat Bapak Menjabat sebagai Kadindik Prov Jatim kala itu? Dan seperti apa?
Waktu itu, Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan menjadi lembaga pemerintahan daerah pertama di Indonesia yang mulai menerapkan pendidikan anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi kurikulum pendidikan. Kurikulum tersebut akan menjadi mata pelajaran dari siswa tingkat SD/MI, SLTP/MTs, dan SLTA/MA.
Tujuan yang hendak dicapai dalam pedidikan Anti KKN di sekolah adalah untuk menanamkan nilai-nilai dan sikap hidup Anti KKN kepada warga sekolah, menumbuhkan kebiasaan perilaku Anti KKN dan mengembangkan kreativitas warga sekolah dalam memasyarakatkan dan membudayakan perilaku Anti KKN.
Wah, pertama dan satu-satunya di Indonesia ya Pak, lalu bagaimana penerapannya di sekolah-sekolah?
Dalam penerapan pendidikan Anti KKN menjadi kurikulum, pemprov meminta dukungan pada pemerintan kabupaten/kota. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan bidang studi tersebut pada semua lembaga pendidikan di wilayahnya.
Setelah dilaunching, kurikulum ini langsung diterapkan pada semua lembaga pendidikan dari jenjang pendidikan tingkat SD sampai SLTA. Setelah diterapkan dalam beberapa waktu, penerapan kurikulum ini dievaluasi baik pada kajian keilmuannya metode pengajarannya, maupun manfaat yang didapat siswa sebagai anak didik.
Evaluasi juga dilakukan untuk mengindentifikasi dan mengkompilasi jumlah sekolah yang melaksanakan pendidikan Anti KKN di setiap jenjang, menilai peningkatan jumlah sekolah yang melaksanakan pendidikan Anti KKN dari waktu ke waktu, mengidentifikasi pola integritas pendidikan Anti KKN yang dilaksanakan di setiap sekolah dan menilai efektivitas dukungan dari intansi terkait, dunia usaha, Ormas, dan pihak-pihak lain terhadap pelaksanaan pendidikan Anti KKN di sekolah
Kemudian, kembalinya Pak Rasiyo ke dunia pendidikan setelah purna sekarang ini tentu banyak hal yang menarik, misalnya ketika menjadi Kadindik, Bapak yang membuat kebijakan, lalu sekarang, sebagai pemilik Sekolah Kreatif An-Nur, Bapak yang melaksanakan kebijakan, Nah bagaimana pak?
Ya, saya merasakan, ada yang kurang pas, ya mungkin karena kondisi, adanya pandemic covid-19 ini memang benar-benar membuat semuanya berubah, dan saya bilang berubah semua. Yang awalnya kalender akademik sudah disusun di awal tahun ajaran, ternyata berubah dalam waktu yang tidak bisa diduga.
Sebaiknya, harus tetap ada koordinasi dan sinkronisasi antara kementrian, provinsi, dan kabupaten kota, apapun bentuk pembelajarannya, PTM atau online, harus tertata dan terkoordinasi dengan baik, jangan sampai yang dilapangan merasa kebingungan untuk melaksanakan kebijakan.