Pelatihan dapat dilakukan secara mandiri atau dengan mendatangkan Widyaiswara. Menurutnya, aktivitas pelatihan ini juga akan diakui sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar per minggu.
Abdul Mu’ti menyoroti bahwa saat ini banyak guru, terutama yang telah menerima sertifikasi, cenderung berada di zona nyaman dan kurang aktif dalam mengembangkan diri. Karena itu, program pelatihan ini diharapkan dapat menjadi pemicu agar guru terus belajar dan berinovasi.
"Sistemnya bisa para widya-widya kita itu mengunjungi kelompok-kelompok guru, kemudian mereka menyelenggarakannya secara mandiri secara rutin dan itu bagian yang nanti juga harus dilaporkan sebagai bagian dari pemenuhan 24 jam," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengumumkan adanya peningkatan tunjangan sertifikasi guru dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Khusus untuk guru ASN, tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dan semangat guru dalam menjalankan tugasnya. Abdul Mu’ti menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja para pendidik. (nov)