Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu keberlanjutan program pendidikan maupun kesejahteraan tenaga pendidik. Ia juga membuka peluang untuk pembahasan lebih lanjut terkait pemanfaatan dana hasil efisiensi.
"Penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kesinambungan program pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).
Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa efisiensi operasional tidak akan mengganggu layanan di unit utama maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Sejumlah anggaran tetap dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi guna mencetak lulusan siap kerja, pelestarian bahasa daerah, akreditasi sekolah untuk menjamin mutu pendidikan, serta penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025.