SURABAYA, PustakaJc.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan nasional dengan tetap mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Pada tahun anggaran (TA) 2025, Kemendikdasmen memastikan penyaluran bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tetap berjalan, termasuk pemberian tunjangan bagi guru non-ASN di sekolah negeri maupun swasta.
Selain itu, gaji serta tunjangan bagi pegawai Kemendikdasmen akan tetap teralokasikan sepenuhnya, dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap akan berlangsung sesuai dengan rencana. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun.