SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025, yang berdampak signifikan terhadap sektor pendidikan. Dua kementerian utama yang mengelola pendidikan di Indonesia, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), mengalami pemangkasan anggaran dalam jumlah besar.
Kemendikdasmen Dipangkas Rp 8 Triliun
Anggaran Kemendikdasmen dikurangi sebesar Rp 8 triliun sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan pemangkasan ini, anggaran Kemendikdasmen berkurang dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 25 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rincian efisiensi yang harus dilakukan. Beberapa sektor yang mengalami pemangkasan besar antara lain:
Alat tulis kantor: 90%
Kegiatan seremonial: 56,9%
Perjalanan dinas: 53,9%
Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
Infrastruktur: 34,3%
Bantuan pemerintah: 16,7%
Suharti menegaskan bahwa Kemendikdasmen masih membahas lebih lanjut rincian pemangkasan ini sebelum rencana final ditetapkan pada 14 Februari 2025.
Kemendiktisaintek Alami Pemangkasan Rp 14,3 Triliun
Selain pendidikan dasar dan menengah, sektor pendidikan tinggi juga mengalami dampak besar dari kebijakan efisiensi ini. Pemerintah memangkas anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp 14,3 triliun dari total anggaran awal Rp 56,6 triliun.
Dampak dari pemangkasan ini dirasakan terutama dalam program beasiswa, operasional perguruan tinggi, dan riset akademik. Beberapa beasiswa utama yang mengalami pengurangan anggaran antara lain:
KIP-Kuliah: Dipangkas Rp 1,31 triliun (9%)
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): Dikurangi 10%
Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik): Dikurangi 10%
Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB): Dipotong 25%
Beasiswa dosen dan tenaga kependidikan: Dipotong 25%
Selain pemangkasan beasiswa, dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) juga terkena pengurangan besar. Dari pagu awal Rp 6,018 triliun, anggaran ini dipotong Rp 3 triliun. Akibatnya, perguruan tinggi kemungkinan akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) guna menutupi kekurangan dana.
Selain beasiswa dan operasional perguruan tinggi, pemotongan anggaran juga berdampak pada dana riset. Dari total anggaran riset sebesar Rp 1,2 triliun, hanya 7% proposal penelitian yang diperkirakan bisa didanai setelah pemangkasan.
Sementara itu, di Jawa Timur, terkait pemangkasan anggaran pendidikan ini, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai belum memberikan keterangannya ketika dihubungi tim pustakaJC. Demikian juga beberapa pengamat pendidikan di Jatim. (nov)