Pendidikan & Sastra

Pemangkasan Anggaran Pendidikan 2025: Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek Terkena Efisiensi Besar

Pemangkasan Anggaran Pendidikan 2025: Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek Terkena Efisiensi Besar
Pemangkasan Anggaran Pendidikan 2025: Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek Terkena Efisiensi Besar (dok kompas.id)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025, yang berdampak signifikan terhadap sektor pendidikan. Dua kementerian utama yang mengelola pendidikan di Indonesia, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), mengalami pemangkasan anggaran dalam jumlah besar.

 

Kemendikdasmen Dipangkas Rp 8 Triliun

Anggaran Kemendikdasmen dikurangi sebesar Rp 8 triliun sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan pemangkasan ini, anggaran Kemendikdasmen berkurang dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 25 triliun.

 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rincian efisiensi yang harus dilakukan. Beberapa sektor yang mengalami pemangkasan besar antara lain:

 

Alat tulis kantor: 90%

Kegiatan seremonial: 56,9%

Perjalanan dinas: 53,9%

Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%

Infrastruktur: 34,3%

Bantuan pemerintah: 16,7%

 

Suharti menegaskan bahwa Kemendikdasmen masih membahas lebih lanjut rincian pemangkasan ini sebelum rencana final ditetapkan pada 14 Februari 2025.

Baca Juga : Prabowo Klaim Anggaran Pendidikan dalam APBN 2025 Tertinggi dalam Sejarah RI
Bagikan :