Untuk lebih memperjelas aturan outing class, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa Pemkot akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penyelenggaraan outing class di satuan pendidikan.
"Kami akan segera menyusun SOP sebagai panduan bagi seluruh sekolah dalam melaksanakan outing class. SOP ini nantinya akan mengatur jadwal, tujuan, serta mekanisme perizinan yang harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.
Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan manfaat edukatif bagi siswa dalam setiap kegiatan outing class. (nov)