Abdul Ghafur, Penelaah Teknis Kebijakan dari Ditjen GTK, melaporkan bahwa bimbingan teknis yang diadakan di wilayah Jakarta ini diikuti oleh 240 guru SD. Mereka berasal dari sembilan provinsi, yaitu Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, dan Sumatra Selatan.
Tujuan dari kegiatan bimbingan teknis ini adalah: 1) untuk meningkatkan pemahaman guru SD mengenai layanan bimbingan konseling; 2) untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan guru dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman melalui pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah; 3) untuk mendorong inisiatif dan kepedulian guru dalam menangani kekerasan serta melibatkan orang tua dan masyarakat; dan 4) untuk mengembangkan sistem pencegahan dan intervensi dini terkait kekerasan di sekolah.
“Dalam bimtek ini, kami akan memberikan berbagai materi terkait kebijakan, kemampuan dasar, dan praktik layanan bimbingan konseling, yang dilengkapi dengan materi-materi pendukung lainnya,” ujar Abdul Ghafur
Selama pelaksanaan bimbingan teknis, peserta akan didampingi oleh 15 narasumber yang berasal dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Balai Guru Penggerak, Ikatan Bimbingan dan Konseling Sekolah (IBKS), perwakilan perguruan tinggi dan sekolah, serta content creator. (nov)