Selain itu, sekitar 26,9 persen peserta didik berpotensi menghadapi hukuman fisik, dan 36,31 persen lainnya berisiko menjadi korban perundungan.
Menurut Rachmadi, pada tingkat SD, tidak semua guru kelas memiliki latar belakang atau pelatihan khusus di bidang bimbingan dan konseling.
"Berdasarkan kondisi tersebut, bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka," ujarnya.
Rachmadi menjelaskan bahwa tugas guru tidak hanya sebatas mengajar dan menyampaikan pengetahuan di kelas, tetapi juga memastikan bahwa perkembangan dan pertumbuhan siswa berjalan dengan baik.