Pertama, terdapat kelebihan jumlah guru PPPK di beberapa wilayah tertentu. Kedua, kondisi sebaliknya terjadi di sekolah swasta, di mana justru terdapat kekurangan formasi guru PPPK yang signifikan.
"Penempatan guru PPPK yang hanya di sekolah negeri ternyata memicu masalah, yakni ada sejumlah sekolah di satu wilayah yang kelebihan formasi guru PPPK. Sementara ada sekolah swasta di wilayah yang sama malah kekurangan formasi guru PPPK," ucap Prof. Mu'ti. (nov)