Meski begitu, Menko Perekonomian Airlangga menegaskan bahwa untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100% Pemda sudah harus berada dalam level Digital. Maka dari itu, ada beberapa poin dukungan penguatan kebijakan P2DD yang ia sampaikan.
"Yang pertama, realisasi APBD turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja pemerintah dalam APBD berperan serta dalam mendorong ekonomi daerah sekaligus tetap menjalankan fungsi stabilisasi dan distribusi atau pemerataan," katanya.
Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah atau BPD. Ketiga, menyusun roadmap P2DD diikuti oleh penguatan roadmap TP2DD. Sedangkan keempat, sosialisasi dan branding kebijakan P2DS yang lebih intensif.