Pendidikan & Sastra

Lulusan Ma'had Aly Bisa Jadi PNS, Menag Yaqut: Rekognisi Pemerintah atas Kualitas Pesantren

Lulusan Ma'had Aly Bisa Jadi PNS, Menag Yaqut: Rekognisi Pemerintah atas Kualitas Pesantren
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (dok. kemenag.go.id)

Menurut Gus Men, sapaan akrab Menag, secara teknis, kebijakan ini akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh dikukuhkan pada Desember 2021 oleh Gus Men. Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya Mahad Ali," tegas Menag.

 

Hal senada disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, terobosan ini sebagai langkah rekognisi pemerintah. Sebab, selama ini, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.

Baca Juga : Macam-macam Teknik Berbicara
Bagikan :