Pendidikan & Sastra

Gubernur Khofifah Raih Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi UNAIR

Gubernur Khofifah Raih Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi UNAIR
Dok humas jatim

 

Kedua, sambung Khofifah, melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran berbasis non tunai. Hal ini diharapkan mempercepat terwujudnya pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif berdasarkan prinsip 5T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi). 

 

Mekanisme penyaluran non tunai yang saat ini berbasis kartu ini, lanjutnya, ke depannya perlu  dikembangkan untuk menggunakan tekonologi keuangan _(fintech)_. Seperti biometrik wajah atau sidik jari, yang memiliki keunggulan infrastruktur transaksi lebih murah, meningkatkan keamanan transaksi, serta memudahkan proses transaksi karena tidak perlu EDC dan tidak perlu lagi membawa kartu.

 

Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP),  program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non Tunai, yang berbasis pada target penerima _(beneficiaries)_ dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas. Ini penting dilakukan, agar ada efisiensi anggaran karena semakin meningkatnya ketepatan sasaran penerima manfaat.

 

"Misalnya komponen pendidikan yang terdapat dalam besaran manfaat di PKH dan di PIP tentunya dapat diefisienkan. Kemudian integrasi Kartu sembako dengan subsidi LPG tentunya akan berdampak sangat besar. Laporan TNP2K menunjukan bahwa subsidi LPG ternyata sebagian besar malah dinikmati bukan oleh target sasaran, hanya 32 persen subsidi LPG yang dinikmati oleh masyarakat miskin," tambah Khofifah.

Baca Juga : Ini Efek Negatif dan Positif Games Online, Gamers Harus Perhatikan
Bagikan :