Pendidikan & Sastra

Terkini, Mahasiswa S-1 hingga S-3 Tak Wajib Lagi Bikin Skripsi atau Terbitkan Jurnal

Terkini, Mahasiswa S-1 hingga S-3 Tak Wajib Lagi Bikin Skripsi atau Terbitkan Jurnal
dok kemendikbud

SURABAYA, PustakaJC.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim mengumumkan bahwa mahasiswa strata satu (S-1) kini tidak lagi diwajibkan untuk menulis skripsi sebagai syarat kelulusan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

 

Aturan terbaru ini disampaikan Nadiem secara resmi dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Dia mengatakan, ada berbagai alternatif yang dapat dijadikan sebagai tugas akhir untuk lulus kuliah, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi. Misalnya, proyek, prototipe, atau lainnya, yang bisa dikerjakan secara individu atau berkelompok.

 

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa prototipe, proyek, atau yang lainnya, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ucap Nadiem.

Baca Juga : Pemprov Jatim Janjikan Digitalisasi Setiap Sektor
Bagikan :