Pendidikan & Sastra

Khofifah Larang Penjualan Seragam di Koperasi Sekolah SMAN/ SMKN dan SLB

Khofifah Larang Penjualan Seragam di Koperasi Sekolah SMAN/ SMKN dan SLB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam. Dirinya mempersilahkan koperasi tetap beroperasi tetapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai.

 

SURABAYA , PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur untuk melakukan moratorium penjualan seragam sekolah melalui  koperasi sekolah. Secara tegas, ia bahkan meminta Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah dan kepala SMAN,  SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam. Silakan koperasi tetap beroperasi tetapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai.

 

Langkah ini, merupakan bentuk tegas Khofifah dalam menyikapi masalah penjualan seragam yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur agar segera tuntas.  

 

Pemprov Jatim juga telah membuat keputusan untuk melarang koperasi  menjual seragam sekolah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.

 

“Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan dan koperasi  sekolah wajib mengganti utuh,” ungkapnya saat menghadiri pembukaan Pameran Buku Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya, Jumat (28/7).

Baca Juga : 1.500 Peserta ICAS 2024 dari 66 Negara Kumpul di Surabaya, Begini Sambutan Pemprov Jatim
Bagikan :