Hukum Mengetahui Aqaid 50
Pertama, hukum mengetahui aqaid 50. Syekh Muhammad Fudhali memulai pembahasan pertama dalam Kitab Kifayatul Awam dengan menjelaskan kewajiban umat Islam untuk mengetahui semua aqaid yang lima puluh (sifat wajib bagi Allah 20, sifat muhal 20, dan jaiz 1, ditambah sifat wajib para utusan 4, sifat muhal 4, dan jaiz 1, jumlahnya menjadi 50). Ia menyebutkan bahwa umat Islam wajib tahu dan mengerti terhadap aqaid tersebut, baik dengan dalil yang global maupun terperinci.
Sifat-Sifat Allah
Kedua, sifat-sifat Allah swt. Dalam pembahasan kedua, Syekh Muhammad Fudhali menjelaskan semua sifat-sifat wajib Allah yang 20 dengan sangat jelas. Semua sifat wajib ia sebutkan satu persatu, kemudian dijelaskan dalilnya dengan sangat terperinci dan detail. Contoh: tanda-tanda keberadaan Allah adalah adanya alam (alam adalah setiap sesuatu selain Allah), karena mustahil ada sesuatu tanpa ada yang menciptakan, begitu juga dengan sifat wajib lainnya.
Setelah semua sifat wajib dijelaskan dengan sangat luas, Syekh Muhammad Fudhali juga menjelaskan perlawanan dari sifat wajib tersebut (antonim) dengan sangat luas dan detail. Kemudian ia menutup pembahasan sifat-sifat Allah ini dengan pembahasan sifat yang jaiz bagi-Nya, yaitu “Fi’lu kulli mumkinin au tarkuhu-mengerjakan atau tidak mengerjakan setiap sesuatu yang mumkin adanya”.