Pendidikan & Sastra

Sekolah dan Perusahaan di Kawasan Aglomerasi Surabaya Dianjurkan WFH

Sekolah dan Perusahaan di Kawasan Aglomerasi Surabaya Dianjurkan WFH
Dok nu

SURABAYA, PustakaJC.co - Menjelang Puncak Resepsi Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi sejumlah imbauan.

 

Isi dari SE tersebut ditujukan kepada sejumlah Direktur BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, perbankan dan sekolah yang berada di wilayah Aglomerasi Surabaya (Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kab/Kota Pasuruan, Kab/Kota Mojokerto dan Kab/Kota Malang).

 

“Diimbau agar melaksanakan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH) pada tanggal 7 Februari 2023 dengan tanpa mengurangi hak-hak karyawan termasuk hak atas upahnya kecuali bagi yang memberikan pelayanan publik/pelayanan dasar,” tulis SE yang ditandatangani Adhy Karyono Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Jumat (3/2/2023).

 

SE tersebut juga mengimbau supaya setiap perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya secara WFO (work from office/bekerja dari kantor) pada Selasa (7/2/2023) apabila ada keterlambatan imbas Satu Abad NU supaya tidak diberi sanksi dalam bentuk apapun.

Baca Juga : Anak Pintar Bukan Karena Sekolah Mahal
Bagikan :