Pendidikan & Sastra

Disdikpora DIY Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah untuk Salurkan Beasiswa

Disdikpora DIY Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah untuk Salurkan Beasiswa
Dok infojogja

YOGYAKARTA, PustakaJC.co - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk menyelamatkan ijazah siswa-siswi kurang mampu yang terkendala administrasi.

 

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan program beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP) merupakan beasiswa untuk membantu para siswa-siswi yang kurang mampu mengambil ijazah.

 

Ia menjelaskan beasiswa JKP ini dimulai pada tahun 2022 ini. Untuk tahap I penyaluran, total ada 402 siswa di 94 sekolah di lima kabupaten/kota yang menerima beasiswa ini. 

 

"Total dana yang disalurkan di tahap I ini sebesar Rp897,05juta. Selanjutnya di tahap II ada 1.144 siswa di 85 sekolah yang menerima beasiswa JKP. Untuk tahap II ini total dana yang tersalurkan adalah Rp2,343miliar," ucap Didik, dilansir dari laman resmi Pemrov DIY, Selasa (23/11).

 

Didik mengungkapkan, beasiswa JKP ini juga diadakan untuk mendukung keberlangsungan peningkatan mutu sumber daya manusia pendidikan menengah, serta pelaksanaan pendidikan menengah secara universal.

 

“Program beasiswa ini sebenarnya berawal dari banyaknya siswa SMA/SMK yang sudah lulus tapi ijazahnya masih tertahan dan tidak bisa diambil karena masih punya tanggungan biaya yang belum dipenuhi. Dan kebanyakan dari mereka adalah siswa dari sekolah swasta,” ungkapnya.

 

Didik menjelaskan, pihaknya pun memahami kondisi sekolah swasta yang memang dana operasionalmya sebagian juga berasal dari dana yang dibayarkan siswa. Untuk itu, Pemda DIY melalui Disdikpora DIY hadir untuk membantu dengan harapan siswa bisa segera mendapatkan ijazahnya.

 

“Dalam hal ini Pemda DIY memang hadir membantu menyelesaikan masalah yang ada,” imbuhnya.

 

Didik pun berharap ke depannya tidak akan ada lagi penyitaan ijazah dikarenakan kendala administrasi keuangan yang belum lunas. Untuk itu, Disdikpora DIY juga akan melakukan perbaikan melalui cara lain agar persoalan penyitaan ijazah tidak terjadi lagi.

 

"Disdikpora DIY pun menjamin proses penyaluran beasiswa JKP berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menjamin keberlangsungan belajar bagi peserta didik kurang mampu atau keluarga miskin," ungkapnya.

 

Dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pendidikan menengah dengan harapan mampu menunjang tercapainya visi pembangunan pendidikan daerah.

 

Perolehan beasiswa ini pun dapat dilakukan dengan pengajuan dari pihak sekolah maupun dari pihak siswa. Seluruh data yang masuk akan diverifikasi oleh Disdikpora DIY untuk menentukan yang berhak menerima beasiswa ini.

 

Sebagai informasi, Disdikpora DIY telah menetapkan, yakni merupakan penduduk DIY, lulusan SMA/SMK swasta di DIY mulai tahun pelajaran 2016/2017 sampai 2021/2022, berasal dari keluarga kurang mampu atau keluarga miskin dibuktikan dengan keikutsertaan orang tua dalam program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah, dan memiliki tanggungan administrasi sekolah yang belum diselesaikan. (ans)

Baca Juga : Halo Orang Tua Ini Efek Negatif dan Positif Games Online, Perhatikan Ya!
Bagikan :