YOGYAKARTA, PustakaJC.co - Dalam meningkatkan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan bantuan beasiswa kepada siswa siswi kurang mampu.
Beasiswa yang diberikan adalah Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP). Beasiswa tersebut berupa pengambilan ijazah yang memang terlilit oleh tunggakan administrasi keuangan sekolah.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan bahwa beasiswa ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dalam membantu para siswa yang memiliki permasalahan dalam pengambilan ijazah.
“Program beasiswa ini sebenarnya berawal dari banyaknya siswa SMA/SMK yang sudah lulus tapi ijazahnya masih tertahan dan tidak bisa diambil karena masih punya tanggungan biaya yang belum dipenuhi. Dan kebanyakan dari mereka adalah siswa dari sekolah swasta,” ungkap Didik, dilansir dari laman resmi Pemprov DIY, Rabu (23/11).
Didik mengatakan dengan adanya bantuan pengambilan ijazah, akan sangat membantu para siswa siswi yang baru lulus sekolah untuk bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun melamar pekerjaan.
Selain itu kata Didik, sehubungan dengan ijazah yang terlalu lama di tumpuk akan menyebabkan ijazah tersebut akan rusak.
“Dalam hal ini Pemda DIY memang hadir membantu menyelesaikan masalah yang ada. Karena kalau ijazah ditumpuk terlalu lama juga berisiko rusak atau hilang. Dan kalau ijazah bisa diperoleh segera, misalnya untuk siswa SMK, tentu mereka bisa segera pula bekerja,” imbuhnya.
Didik mengatakan, program beasiswa JKP ini dimulai pada tahun 2022 ini. Untuk tahap I penyaluran, total ada 402 siswa di 94 sekolah di lima kabupaten/kota yang menerima beasiswa ini.
"Total dana yang disalurkan di tahap I ini sebesar Rp897,05juta. Selanjutnya di tahap II ada 1.144 siswa di 85 sekolah yang menerima beasiswa JKP. Untuk tahap II ini total dana yang tersalurkan adalah Rp2,343miliar," sambung Didik.
Dari Disdikpora DIY sendiri memberikan bantuan sebesar 4 juta per siswa untuk menebus ijazah. “Setiap beasiswa yang diterima kami tetapkan maksimal Rp4juta per siswa. Biasanya kami akan melakukan negosiasi dengan pihak sekolah,” katanya.
Didik pun berharap ke depannya tidak akan ada lagi penyitaan ijazah dikarenakan kendala administrasi keuangan yang belum lunas. Untuk itu, Disdikpora DIY juga akan melakukan perbaikan melalui cara lain agar persoalan penyitaan ijazah tidak terjadi lagi.
“Program ini akan kami lakukan sampai tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Untuk itu kami juga akan memperbanyak beasiswa melalui Kartu Cerdas maupun anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA),” tandasnya. (ans)