Pendidikan & Sastra

BPOM Terbitkan EUA Vaksin Produksi Dalam Negeri Indovac, Indonesia Mulai Mandiri Vaksin

BPOM Terbitkan EUA Vaksin Produksi Dalam Negeri Indovac, Indonesia Mulai Mandiri Vaksin
DOSIS VAKSIN SUNTIK (dok. setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah  menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin COVID-19 produksi dalam negeri, yaitu Vaksin Indovac, pada tanggal 24 September 2022.

 

“Sudah mendapatkan emergency use authorization yaitu pertama adalah Vaksin Indovac. Ini adalah vaksin yang merupakan pengembangan dalam negeri,” ujar Kepala BPOM  Penny K. Lukito dalam keterangan pers, seperti dilansir dari setkab.go.id, Jumat (30/09/2022).

 

Penny menjelaskan, Vaksin Indovac dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, merupakan vaksin COVID-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.

 

Pada waktu bersamaan BPOM juga menerbitkan EUA untuk Vaksin AWcorna. Vaksin COVID-19 dengan platform mRNA ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, Cina.

Baca Juga : UGM-BCA Permudah Pembayaran UKT Mahasiswa
Bagikan :