Lebih lanjut disampaikan Sekdaprov Adhy, Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga untuk mendorong pemerintah cepat mengadopsi program maupun sistem secara digital. Area area publik juga terus dioptimalkan untuk memberikan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital sehingga masyarakat turut mengakselerasi dan memodernisasi pelayanan publik.
Digitalisasi pelayanan publik tidak hanya berbicara tentang kesiapan infrastruktur digital saja, tetapi juga harus diikuti oleh perubahan pola fikir dan kompetensi baik kepada penyedia pelayaanan publik maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
"Disinilah urgensi literasi digital menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya kita dalam proses digitalisasi pelayanan publik," ungkapnya.
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, lanjutnya, Pemprov Jatim terus mendorong perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota untuk terus berinovasi. Salah satunya dengan mengadakan fasilitasi penyusunan dan pengembangan inovasi pelayanan publik.