Pendidikan & Sastra

Kementerian Agama Bahas Peningkatan Karir Fungsional Pustakawan PTKI

Kementerian Agama Bahas Peningkatan Karir Fungsional Pustakawan PTKI
Peningkatan Kompetensi Pustakawan PTKI. (dok. kemenag.go.id)

Bersama 27 Kepala Perpustakaan UIN dan IAIN se-Indonesia, Direktorat Diktis menjajaki kemungkinan Penghitungan dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan pada Kementerian Agama. “Coba dikaji untuk melakukan percepatan PAK Pustakawan dari sisi aturan dan kewenangan serta untuk mempermudah pengembangan karir mereka pada PTKI,” kata Ruchman.

 

Alumni UIN Walisongo Semarang ini berharap jumlah pustakawan yang saat ini baru 326 bisa bertambah sesuai kebutuhan 58 PTKIN dan 750-an PTKIS. “Pemenuhan kebutuhan tenaga fungsional pustakawan menjadi mendesak terutaama bagi PTKI yang belum memiliki pustakawan yang memadai,” kata mantan aktivis 1998 ini.

 

Narasumber yang dijadwalkan hadir adalah Dr. Dra. Opong Sumiati Kepala Perpustakaan Nasional RI, Dr. Asroi, M.Pd Kabag Asesmen Pegawai Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dra. Labibah Zain, M.LIS Ketua Umum Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Islam (APPTIS) dan Imas Maesaroh, Dip.IM-Lib., M.Lib., Ph.D Pustakawan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Baca Juga : Jurnal Nurani UIN Raden Fatah Terindeks Scopus
Bagikan :