LGBT sampai sekarang masih dianggap sebagai hal yang tabu dan tidak sejalan dengan norma yang ada pada masyarakat Indonesia. Jika unsur tersebut tidak ditambahkan, maka yang ada hanyalah hukum yang rancu dan kurang lengkap. Kalimat itu berfungsi sebagai penegas bahwa tidak ada pengecualian atau hal yang luput terkait dengan pemidanaan tindakan pencabulan.
Oleh: Kemal F. Royadi
Walaupun begitu, beberapa kelompok yang mendukung LGBT mulai menyuarakan aspirasinya di Indonesia dengan harapan bahwa masyarakat akan menerima mereka yang memiliki orientasi seksual lain selayaknya manusia normal lainnya.